Kelompok Informasi Masyarakat


Rabu, 01 September 2021

Profil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan dan Program DBHCHT 2021


Pamekasan –  Dikeluarkannya Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 11 Tahun 2021 menjadi awal bersatunya dua dinas yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Dinas Pertanian menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP). Dengan kata lain, dua dinas terserbut melebur jadi satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana kedudukannya, tugas dan fungsi telah dijelaskan dalam PERBUP tersebut.

Ada enam bidang didalamnya, yaitu bidang prasarana pertanian, bidang produksi pertanian, bidang produksi peternakan, bidang perizinan dan penyuluhan, bidang kesehatan hewan, dan bidang ketahanan pangan.

Kaitan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai pelaksana dari sebagaian dana hasil cukai tembakau yang diterima Kabupaten Pamekasan sebesar 64,5 Miliar.

Tahun ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menerima dana DBHCHT sebesar 8.843.441.950 (Delapan miliar delapan ratus empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh rupiah). Dana tersebut difungsikan pada Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau.

Ajib Abdullah, ST.,M.Si selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membenarkan bahwa dinasnya mendapatkan kucuran dana DBHCHT sebesar 8 miliar lebih yang dialokasikan untuk program peningkatan kualitas bahan baku tembakau.

“iya tahun ini kami dapat dana sebesar 8 miliah lebih. Kemudian dana tersebut sesuai dengan peraturannya kami gunakan untuk program peningkatan kualitas tembakau. Lebih jelasnya di bidang produksi pertanian”. Tuturnya (1/09/2021)

Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku sendiri adalah salah satu prioritas dari penggunanan DBHCHT, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau. Di BAB I disebutkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sendiri adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau.

Oleh sebab itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menerima alokasi dana tersebut tidak lain karena Kabupaten Pamekasan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di tiga kabupaten di Madura bahkan Timur. Sehingga dana hasil cukui berkesinambungan dengan pertanian tembakau dan diharapkan mendukung program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau itu sendiri.

Shoviatusholihah, SP.,MM selaku Kasubag Sumber Daya Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan Perikanan Jawa Timur mengatakan dalam sosialisasi DBHCHT, tidak semua provinsi menghasilkan tembakau sehingga program tidak semua provinsi juga mendapat dana DBHCHT.

“pemerintah daerah atau provinsi yang punya industri rokok atau menghasilkan tembakau  pasti mendapatkan alokasi dari DBHCHT. Namun jika tidak memiliki karakter keduanya tentu tidak mendapatkan dana hasil cukai rokok”.

Lebih lanjut beliau menginformasikan bahwa di Indonesia tidak semua provinsi dapat dana DBHCHT, hanya ada 16 Provinsi penghasil tembakau dan juga memiliki Industri Hasil Tembakau dari. Tahun 2021 ini adalah tahun ke-14 pelaksanaan dari dana bagi hasil cukuai hasil tembakau mulai tahun 2008 silam. Bahkan Provinsi Jawa Timur sebagai penerima cukai hasil rokok terbesar selama ini.

Penggunaan DBHCHT di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dilaksanakan dalam tiga sub program yaitu; pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen dan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.

Ach Suaidi Kapala Bidang Produksi Pertanian menyampaikan, ada dua bidang sebagai pelaksana dari dana DBHCHT tahun 2021.

“ada dua pelaksana dari dana DBHCHT itu, bidang sarana prasarana dan bidang produksi pertanian. Sebagian syarat sub kegiatan ada di bidang prasarana, seperti misalnya pembuatan jalan produksi pertanian. Sementara bidang produksi pertanian mengurusi komuditas dan sarananya, mulai dari pratanam sampai ke pasca panen itu di produksi pertanian. Jadi mulai dari benih, ALSIN alat mesin, pupuk itu ada di tupoksi kami.” Pungkasnya (1/09/2021)

IKLAN STOP ROKOK ILEGAL







banner