Kelompok Informasi Masyarakat


Kamis, 02 September 2021

Rincian Pengadaan Barang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan dari Sumber DBHCHT Tahun 2021


Pamekasan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan terus lakukan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima sebesar Rp. 8.843.441.950 (Delapan miliar delapan ratus empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) di tahun 2021.

Realisasi dana DBHCHT sebesar 8,8 Miliar sekian tersebut disalurkan dalam suatu program peningkatanan kualitas bahan baku sebagaimana tercantum dalam peraturan menteri keuangan nomor Nomor 206/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

Achmad Suaidi, SP.M.Agr, selalu Kepala Bidang Produksi Pertanian menyampaikan, realisasi dari dana DBHCHT tahun 2021 disalurkan dalam tiga sub program peningkatan kualitas bahan baku tembakau. 

“ada tiga sub program peningkatan kualitas bahan baku tembakau mengacu pada Perturan Pemenkeu Nomor 206/PMK.07/2020. Yaitu; pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen, dan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau. Dari masing-masing sub program tersebut kemudian kami serap dana DBHCHT untuk realisasi pengadaan alat mesin pertanian, pra dan pasca panen, pembangunan jalan produksi pertanian, biaya operasional untuk pelatihan dan lain sebagainya. ” tuturnya (2/09/2021).

Beliau menambahkan, bahwa pelaksana dana DBHCHT ada di dua bidang, pertama bidangnya sendiri Produksi Pertanian dan Sarana Prasarana Pertanian. Sebagian dari syarat pelaksanaan kegiatan DBHCHT ada di sarana dan prasarana pertanian.

Slamet Supriyadi selaku Kasi Pangawasan Sarana Pertanian membenarkan, alokasi dana DBHCHT tahun 2021 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian disalurkan dalam sebuah program peningkatan kualitas bahan baku. 

“realisasi dana DBHCHT tahun ini kami serap dalam beberapa sub kegiatan seperti pelatihan kualitas tembakau, penanganan pasca panen, dan dukungan sarana prasarana pertanian. Wujud realisasi dana tersebut kami lakukan dalam pengadaan alat mesin pertanian yang nantinya kami serahkan kepada kelompok tani, Pembinaan kualitas tembakau, hingga biaya kegiatan dan lain sebagainya.” tuturnya (2/09/2021)

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Pak Slamet menunjukkan data kegiatan dan data pengadaan dari alat mesin pertanian yang diserap dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2021. 

“pelatihan peningkatan kualitas tembakau kami sudah laksanakan yang namanya Sekolah Lapang, kegiatan ini untuk mengedukasi petani terkait persiapan panen tembakau. Ada 10 kelompok tani yang dapat kegiatan ini. Untuk penanganan panen dan pasca panen kami anggarkan 20 unit mesin rajang dan genset. lalu sarana dan prasarana usaha tani tembakau ada Hand Tracktor sebanyak 165 unit, Cultivato 10 unit, Pompa Air 30 unit, Hand Sprayer 150 unit. ” ungkapnya (2/10/2021)

Slamet Supriyadi menegaskan semua pengadaan dan keperluan kegiatan itu bersebumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2021. Bahkan kegiatan di lapangan yang mencakup segala fasilitas seperti konsumsi, kaos, tas, dan lain sebagainya hingga biaya operasional kerja dari dana DBHCHT yang diterima tahun 2021.

Kepala Bidang Produksi Pertanian menuturkan, beberapa alat mesin dari pengadaan DBHCHT akan segera diserahkan kepada kelompok tani. Mengingat waktu panen tembakau sudah hampir tiba, bahkan sudah ada yang berlangsung beberapa kecamatan di Pamekasan.

“dalam waktu dekat ini kami akan segera adakan penyerahan alat mesin pertanian seperti mesin rajang tembakau dan juga genset. Alat ini sangat mendukung kegiatan panen tembakau, namun jumlahnya sangat sedikit seperti yang disampaikan pak slamet 20 unit saja. Karena kami prioritaskan keperluan alat mesin lainnya yang lebih urgen seperti hand tractor yang jumlah 165. Intinya secara bertahap kami upayakan dapat tersalurkan secara merata di tahun-tahun berikutnya.” Tandasnya (2/09/2021)



banner