| Khidmat, suasana pembukaan rapat dan evaluasi publikasi/sosialisasi DBHCHT tahun 2021 |
Pamekasan - Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Publikasi/Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bertempat di Hotel Aria Gajayana Malang, sabtu (20/11/2021).
Kegiatan tersebut dimulai dengan seremonial yang cukup khidmat, sementara tamu undangan dari berbagai delegasi jurnalis/media se Kabupaten Pamekasan bahkan jurnalis daerah hingga nasional cukup antusias mengikuti acara pembukaan yang dimulai pukul 09.00 pagi terserbut.
Mengawali pembukaan acara, Kabid Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Arif Rahmansyah menyampaikan beberapa hal terkait DBHCHT, laporan kegiatan, dan tidak lupa beliau menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta termasuk para narasumber yang telah berpartisipasi.
"Dana bagi hasil cukai hasil tambakau di Kabupaten Pamekasan yang tersebar di beberapa OPD adalah program bagi hasil Bea dan Cukai hasi ltembakau Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung perekonomian masyarakat Pamekasan". tuturnya (20/11/2021).
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dengan adanya DBHCHT tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendukung program Bea dan Cukai untuk stop peredaran rokok ilegal, karena rokok ilegal merugikan negara sementara rokok legal sebagai penyumbang devisa tertinggi di nasional.
"…kita ketahui sendiri, rokok yang legal itu penyumbang devisi tertinggi termasuk rokok dari Kabupaten Pamekasan". tegasnya (20/11/2021).
Terkhusus laporan kegiatan, Kabid Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Arif Rahmansyah menginformasikan bahwa acara tersebut dihadari oleh 177 orang yang terdiri berbagai macam delegasi.
"waktu dan tempat pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi publikasi/sosialisasi DBHCHT tahun 2021 yaitu di hotel Aria Gajayana Jl. Kawi Malang, serta berjumlah total 177 yang berasal dari seluruh media, kelompok informasi masyarakat, organisasi perangkat daerah, bea dan cukai, pengawas DBHCHT, dan lain sebagainya. Narasumber pada pagi hari ini adalah Biro Perekonomian Daerah Provinsi Jawa Timur, Bea dan Cukai Madura, dan beberapa OPD penerima DBHCHT tahun 2021". terangnya (20/11/2021).
Di akhir sambutannya, Kabid Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menyampaikan harapan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut agar menjadi pemahaman bagi OPD dan seluruh awak media untuk mengetahui batas-batas informasi apa yang bisa diberikan dan disebarkan ke publik terkait dana DBHCHT.
"hal-hal yang diharapkan dalam acara pagi hari ini yaitu para OPD dan teman-teman sekalian dari KIM dan Jurnalis mengetahui batas-batas apa yang bisa diinformasikan dan disosialisasikan terkait dana DBHCHT karena kita mungkin belum mengetahui secara luas batasan-batasan apa saja yang tidak ada hubungannya dengan DBHCHT, meskipun itu sedikit berbunyi tembakau. Oleh karena itu, kita harapkan apa yang kita tulis itu memang benar adanya dan itu berdampak signifikan terhadap penekanan dan pemberantasan rokok ilegal terutama di Kabupaten Pamekasan." pungkasnya, mengakhir sambutan (20/11/2021).
Sambutan Kedua di sampaikan oleh Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan Bapak Ir. Mohamad, M.M., beliau secara resmi mewakili Bupati Pamekasan membuka acara tersebut, karena Bapak Bupati Pamekasan di waktu yang sama sedang mengisi kegiatan di Kota Batu. Namun sudah bergeser menuju acara sosialisasi DBHCHT di hotel Aria Gajayana.
Dalam penyampaian sambutannya, Bapak Ir. Mohamad, M.M selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan menyampaikan beberapa hal terkait program DBHCHT dan kaitannya dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan.
"sebagaimana yang telah kita pahami bersama bahwa tembakau merupakan komuditi atau idola masyarakat Madura khususnya Pamekasan. Komuditi ini benar-benan mampu menjadi penguatan ekonomi masyarakat Madura khususnya pamekasan, sekaligus mampu menyerap tenaga kerja… saya sangat berterima kasih karena diantara program-program pemerintah di bidang tembakau kawasan industri hasil tembakau bisa dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan ". ungkapnya (20/11/2021).
Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapannya kepada seluruh undangan awak media terutama kepada OPD penerima sekaligus pelaksana DBHCHT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar benar-benar menyampaikan seluas-luasnya kepada masyarakat dan dana tersebut diberikan dengan tepat sasaran.
"kami berharap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya masyarakat Pamekasan. Dengan pengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Monitoring dan Evaluasi tentang Publikasi dan Sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara resmi saya nyatakan dibuka dan dapan dimulai". Pungkasnya membuka acara tersebut (20/11/2021).
