| kiri: Achmad Suaidi Kabid Produksi Pertanian menyampaikan laporan realisasi DBHCHT |
Informasi dari Bagian Perekonomian Setdakab Kabupaten, Sri Puja Astutik membenarkan, total ada sembilan OPD penerima dana bagi hasil cukai hasil tembakai pada tahun 2021 ini.
“Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terparu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, RSUD Waru, Bagian Perekonomian, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.” (20/11/2021)
Kucuran dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan total sebasar 64,5 Miliar yang tersebar di sembilan Organisasi Perangkat Daerah di atas. Terkhusus Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dana yang diterima dari DBHCHT tersebut sebesar 8.843.441.950 (Delapan miliar delapan ratus empat puluh tiga juta empat ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).
Ach Suaidi selalu Kapala Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan menyampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi DBHCHT yang dilaksanakan di Malang (20/11) bahwa dana DBHCHT yang diterima tersebut dilaksanakan dalam program peningkatan kualitas bahan baku tembakau.
“prioritas penggunaan dana DBHCHT tahun 2021 ini dilaksanakan dalam suatu program peningkatan kualitas bahan baku tembakau yang meliputi tiga kegiatan yaitu pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen, dan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau,” tuturnya (20/11/2021)
Lebih lanjut, terkait kegiatan peningkatan kualitas bahan baku tembakau menurutnya perlu dilakukan untuk mengedukasi petani bagaimana melakukan penanganan hasil tembakau yang nantinya sesuai dengan permintaan pembeli tembakau. Karena menurut beliau ada banyak hal tentunya yang perlu diedukasi kepada petani terkait penanganan tembakau seperti tidak panen muda, atau panen langsung.
Selanjutnya pada kegiatan penanganan panen dan pasca panen, Kabid Produksi Pertanian yang akrab disapa Pak Suaidi menyampaikan bahwa penanganan panen dan pasca panen ini salah satunya adalah kegiatan pengadaan mesin rajang tembakau.
“mesin rajang tembakau ini semakin diminati oleh para petani, karena sangat membantu proses pasca panen tembakau. Disamping menghemat waktu dan tenaga dan biaya, mesin mesin ini sudah bisa disetel sesuai permintaan dari para gudang,” (20/11/2021)
Selain mesin rajang tembakau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan menfungsikan dana DBHCHT tersebut untuk dilakukan untuk pengadaan mesin traktor atau mesin pembajak sawah.
“Pengadaannya sebanyak 165 unit, masih awal projek dan pelaksanaan hanya di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pademawu, Pakong dan Waru. Dimana nanti akan menjadi pola layanan gratis bagi petani miskin, (20/11/2021)
Lebih detail terkait program pengadaan mesin traktor tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada tiga kecamatan tujuannya untuk bisa menekan biaya petani dalam mempersiapkan pengolahan sawah, tentunya program tersebut untuk masyarakat miskin sehingga lebih mempercepat pengarapan lahan pertanian dan masyarakat miskin tidak lagi terbebankan oleh biaya bajak sawah dan ladang.
Selain traktor, ada juga mesin cultivator dan pompa air yang dilakukan pengadaan dari dana DBHCHT, cultivator ini alat diperuntukkan membantu petani dalam melakukan pengolahan lahan untuk tembakau seperti membentuk saluran air agar proses lebih cepat.
Untuk mendukung panen pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan melalui dana DBHCHT juga melaksanakan program yang namanya pembuatan jalan produksi pertanian yang nantinya bermanfaat untuk mendukung panen tembakau.
“kemudian pembangunan jalan produksi dimana jalan tersebut dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Jadi di beberapa lokasi, untuk memudahkan transportasi hasil sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan hasil pertanian itu sendiri.“ Pungkasnya (20/11/2021)
