Pamekasan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan gelar penyerahan mesin perajang tembakau dan genset sekaligus demo perajangan tembakau oleh Kepala Dinas (Ajib Abdullah). Acara tersebut bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sumendangan. Senin (6/09/2021).
Acara penyerahan mesin perajang tembakau dikemas secara seremonial, sambutan dari Kepala Bidang Produksi Pertanian, Sambutan dari Kepala Dinas, dan dilanjutnkan dengan demo perajangan dan kegiatan inti penyerahan mesin rajang tembakau.
Ajib Abdullah, ST., M.Si selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok tani yang mendapat mesin perajang tembakau, serta berharap alat mesin perajang bisa difungsikan di kelompok tani masing-masing.
“kami sampaikan terima kasih atas partisipasi kelompok tani yang telah mendapatkan mesin perajang tembakau, kami berharap mesin ini bisa difungsikan di kelompok masing-masing, sehingga ada nilai manfaat bagi setiap anggota utamanya membantu panen tembakau yang lebih efektif dan hasil yang lebih maksimal.” tuturnya (6/09/2021).
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa sumber dana pengadaan mesin rajang tembakau tersebut bersumber dari DBHCHT Tahun 2021.
“pengadaan mesin rajang ini sumbernya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau singkatannya DBHCHT. Jadi perlu diketahui DBHCHT itu adalah program bagi hasil dari cukai tembakai yang tersebar di beberapa Dinas di Pamekasan. Setiap Kabupaten atau provinsi yang punya pabrik hasil tembakau atau pertanian tembakau itu dapat dana DBHCHT yang penyalurannya disesuaikan dengan prinsip yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.” Tuturnya (6/09/2021).
Ach Suaidi selaku Kepala Bidang Produksi Pertanian menyampaikan, kelompok tani yang mendapatkan unit alat perajang tembakau juga menerima satu unit genset. Genset tersebut sebagai pendukung kelistrikan dari mesin perajang.
“setiap kelompok tani yang mendapat mesin perajang juga dapat satu mesin genset. Kegunaan genset sebagai antisipasi dari listrik padam serta mempermudah kegiatan perajangan yang dilakukan di tempat terbuka. Biasanya masyarakat merajang tembakau di ladang, sehingga dengan genset tidak perlu pasang kabel, cukup dengan genset yang kita berikan mesin perajangan sudah bisa digunakan.” ungkapnya (6/09/2021).
Ach Suaidi menambahkan, mesin perajang tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dari gudang rokok di pamekasas. Bahkan hasilnya sudah memenuhi standar yang diinginkan oleh gudang pembeli tembakau di pamekasan.
Disamping itu, Slamet Supriyadi selaku Kasi Pengadaan dan Sarana Produksi Pertanian melaporkan, unit mesin perajang tembakau dan genset yang bersumber dari DBHTCH tahun 2021 jumlahnya hanya 20 unit saja. Jumlah tersebut jelas tidak dapat mengakomodir seluruh kelompok tani se-Pamekasan.
“jumlah mesin perajang tembakau dan genset tahun ini sebanyak 20 unit masing-masing. Jumlah tersebut tentu tidak cukup untuk seluruh kelompok tani se-Pamekasan. karena dana yang diterima DKPP dialokasikan untuk ALSIN lainnya seperti hand tracktor, pompa, pendampingan pertanian dan lain sebagainya. sehingga ada kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan mesin perajang plus genset yang kami sampaikan kepada penyuluh di setiap kecamatan. Tahun ini prioritas yang mendapat mesin perajang itu kecamatan bagian utara.” tuturnya (6/09/2021).
Selain itu Kasi Pengadaan dan Sarana Produksi Pertanian menunjukkan data kelompok tani penerima mesin perajang tembakau plus genset yang bersumber dana DBHCHT tahun 2021. Yaitu:
Kecamatan Waru (Melati Putih Guwa, Gunung Permai, Mawar Sari Bajur, Jaya Abadi, Tirta Tani). Kecamatan Pasean (Tunas Kelapa, Al-Barokah Pamekasan, Gading Mas). Kecamatan Batumarmar (Rantai Kuning). Kecamatan Pakong (Al-Barokah, Kamboja). Kecamatan Pegantenan (Karya Murni, As-Salam). Kecamatan Palengaan (Jaya Abadi Gunung Tangis, Tani Makmur Tanjung). Kecamatan Proppo (Mekar Sari, Sumber Bunga Candi Burung). Kecamatan Kadur (Oray Jaya). Kecamatan Larangan (Sekar Wangi Lancar).
