| Tengah: Musa - Ketua Poktan Mawar Sari Bajur terima Mesin Rajang dan Genset |
Pamekasan – Salah satu Dusun di Desa Bajur yang tergabung dalam Kelompok Tani (POKTAN) Mawar Sari Bajur Menerima Mesin Rajang dan Genset dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan (DKPP) Tahun 2021. Selasa (7/09/2021).
Pamekasan – Salah satu Dusun di Desa Bajur yang tergabung dalam Kelompok Tani (POKTAN) Mawar Sari menerima Mesin Rajang dan Genset dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan (DKPP) Tahun 2021. Selasa (7/09/2021).
Sehari setelah acara penyerahan mesin perajang tembakau dan satu unit genset dilaksanakan, kelompok tani dari desa bajur yang tergabung dalam Poktan Mawar Sari Bajur menjemput mesin rajang beserta satu unit genset.
Serah terima dilakukan oleh Pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Slamet Supriyadi selaku Kasi Pengawasan Sarana Produksi Pertanian kepada Musa selaku ketua kelompok tani dari Mawar Sari Bajur.
Musa mengaku sangat antusias pada program DBHCHT, karena tahun ini bisa dapat bantuan berupa mesin perajang tembakau sekaligus satu unit genset. Menurutnya alat tersebut sangat dibutuhkan karena di kelompok taninya sampai saat ini belum memiliki alat ini.
“terima kasih banyak kepada program bantuan cukai rokok dan kepada dinas pertanian, alhamdulillah kita dapat mesin ini. Pas baget dengan musim panen tembakau, kami sangat membutuhkannya untuk mempercepat pekerjaan panen tembakau. Di desa kami mesin ini masih jarang bahkan kami belum memilikinya sehingga selamat harus sewa dan menggunakan orang untuk merajang tembakau.” tuturnya (7/09/2021).
Selain itu, ia menambahkan bahwa kelompoknya memang berencana mau sumbangan untuk membeli mesin perajang tebakau tapi kendala biaya yang cukup besar apalagi jika harus dengan pembelian genset itu perlu keluar dana besar.
“kami sudah musyawarah di kelompok tani untuk membeli alat ini tapi kami masih mikir dana. Lalu kami cari informasi harga mesin tembakau, menurut informasi itu ada yang 7.000.0000 ada yang 8.000.000. itu belum ongkos kirim ke desa kami. Ternyata kami dengar ada bantuan dari cukai rokok berbentuk alat mesin tembakau maka kami coba ajukan ke penyuluh. Dan alhamdulillah berdasarkan penilaian katanya kami bisa dapat.” Imbuhnya (7/09/2021).
Lebih lanjut, Musa mengaku sangat senang karena kolompoknya dapat bantuan alat tersebut. Menurutnya untuk beli mesin perajang tembakau jika harus lengkap dengan genset harus butuh dana sekitar 15.000.000 lebih, sementara dana harus dikumpulkan oleh anggota kelompok tani. Tidak disangka-sangka informasi yang didapat terkait bantuan DBHCHT dalam bentuk alat mesin pertanian, kelompoknya bisa dapat bantuan tersebut.
“jujur kami perlu musyawarah yang baik dulu dengan semua anggota karena hubungannya adalah uang. Tidak disangka-sangka kami bisa dapat bantuan itu dengan gratis dari DBCHCHT di dinas pertanian.” (7/09/2021).
Mengenai informasi terkati prosedur bantuan dari penyuluh pertanian, Musa membenarkan bahwa untuk mendapat mesin tersebut memang ada sistem penilaian dan kriteria serta prioritas dari calon penerima. Berikut keterangannya.
“benar, kelompok tani yang mengajukan bantuan itu ada penilaiannya. Setau saya memang banyak yang daftar. Tapi katanya dikhusukan bagi kelompok tani yang belum dapat, kelompok tani yang aktif perkumpulannya, dan keperluan yang mendesak.” Pungkasnya (7/09/2021).
Slamet Supriyadi, selaku Kasi Pengawasan dan Sarana Produksi Pertanian membenarkan bahwa untuk dapat bantuan alat mesin pertanian ada prosedurnya termasuk penilaian dari petugas penyuluh di lapangan. Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sudah Berkordinasi dengan tim penyuluh di setiap kecamatan untuk melakukan seleksi dari kelompok tani yang mengajukan sebagai calon penerima bantuan DBHCHTH tersebut.
“yang mengajukan itu banyak, tapi karena kita punya keterbatasan unit yang akan diberikan maka tidak semua kelompok tani dapat. Maka kami meminta kepada penyuluh di lapangan untuk melakukan penilaian yang mana yang harus dapat. Kalau yang sudah dapat kita pending dulu lebih memprioritaskan yang belum dapat. Informasi terkait penyaluran kita informasikan ke penyuluh dulu, baru dari sana disetor ke kami. Dan kami lakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan.” tegasnya (7/09/2021).
