| Kanan: Ajib Abdullah - Kadis DKPP, Tengah: Ahmad Suidi - Kabid Produksi Pertanian. |
Pamekasan – Sekitar sebulan yang lalu masyarakat petani diresahkan dengan kelangkaan pupuk. Sementara di penghujung tahun November dan Desember petani sudah mulai memasuki musim tanam padi. Banyak masyarakat yang mengeluh susahnya mendapatkan pupuk untuk persiapan pertaniannya tersebut.
Ach Suaidi
selalu Kapala Bidang Produksi Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
menjawab bahwa ketersediaan pupuk sudah normal. Hal ini berdasarkan temuannya
dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di beberapa distributor di Kabupaten
Pamekasan.
“terkait
masalah pupuk memang banyak yang melaporkan bahwa masyarakat kesulitan pupuk. Kami
beberapa waktu yang lalu bersama Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisda Pamekasan
melakukan pegecekan di beberapa distributor seperti di Kecamatan Palenggaan dan
Tlanakan. Hasilnya kami temukan masih ada sisa pupuk sekitar 4-5 ton, artinya
untuk ketersediaan pupuk normal.” Tuturnya (29/11/2021)
Lebih lanjut Kabid
Produksi Pertanian menyampaikan alur pendistribusian pupuk bersubsidi itu
pertama dari pabrik turun ke distibutor resmi di setiap Kabupaten atau Kota. Sementara
di Kabupaten Pamekasan ada tujuh distributor resmi, kemudian dari sana turun ke
kios-kios resmi di tiap kecamatan biasanya ada di setiap desa. Disanalah
masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi.
Keterangan diatas
sama informasi yang dilansir dari pupukkaltim.com tentang pola pendistribusian
pupuk dari produsen hingga petani.
“Pola pendistribusian
pupuk dari produsen hingga petani dilakukan melalui empat lini distribusi,
yaitu: Lini I, Merupakan tempat penyimpanan pupuk milik produsen pupuk atau
tempat pembongkaran dan penyimpanan pupuk impor kemudian dikirim ke Lini II. Lini
II, Merupakan gudang penyimpanan pupuk atau Unit Pengantongan Pupuk di tingkat
Provinsi milik produsen kemudian di distribusikan ke Lini III. Lini III,
Merupakan gudang penyimpanan pupuk di tingkat Kabupaten/Kota baik milik
produsen atau distributor resmi untuk di distribusikan ke Lini IV. Lini IV,
Merupakan tempat penyimpanan pupuk kios pengecer resmi yang melakukan penjualan
pupuk kepada petani. ”
Dilansir dari
halaman yang sama, Pupuk Kaltim merupakan Anggota Holding dari Pupuk Indonesia
(Persero) yang memegang tanggung jawab untuk mendistribusikan Urea dan NPK
bersubsidi sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ada enam
prinsip utama yang harus dipenuhi oleh Pupuk Kaltim dalam mengatur pengadaan
dan pendistribusian pupuk, yaitu; Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu,
dan Mutu. Pupuk Kaltim menegaskan selaku
produsen berkewajiban menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.
Ach Suaidi
selalu Kapala Bidang Produksi Pertanian menjelaskan masalah kelangkaan pupuk diawal
musim sebagaimana dikeluhkan oleh petani adalah ketidak pahaman masyarakat
terkait pola distribusi pupuk itu sendiri yang subsidi dan non subsidi. Ditambah
lagi kebiasaan dari masyarakat petani yang berusaha mendesa tersedianya pupuk untuk
memenuhi stok pupuk dalam jumlah banyak.
“jadi
masyarakat memang belum banyak yang paham soal pupuk dan ketersediaannya. Untuk
subsidi itu ada proses pendistribusian seperti yang saya sampaikan tadi. Sementara
yang non-subsidi insyallah banyak cuma memang ya lebih mahal. Terjadinya kelangkaan
pupuk juga karena kurangnya pemahaman jatah dan penggunaan pupuk bersubsidi. Misal
1 keluarga dalam 1 tahun hanya dapat 500 Kg untuk pupuk bersubsidi, maka jatah
tersebut hanya untuk 1 tahun saja. Yang terjadi jatah tersebut dihabiskan dan mereka
mengeluhkan ingin dapat lagi, ya tidak bisa. Maka caranya mereka harus beli
pupuk non-subsidi.” Tuturnya (29/11/2021)
Lebih
lanjut, Ach Suaidi menyampaikan bahwa meski Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
mendapatkan dana DBHCHT 2021 senilai 8,8 Miliar sekian namun dana tersebut
tidak ada alokasi untuk disalurkan ke bantuan pupuk. Karena ada prioritas
sendiri terhadap dana tersebut.
“tidak ada bantuan pupuk dari alokasi DBHCHT tahun ini, sebab dana DBHCHT ini kami alokasikan untuk kegiatan tersendiri yaitu peningkatan kualitas bahan baku tembakau dengan tiga sub kegiatannya itu.” Pungkasnya (29/11/2021)
Kesimpulannya,
ketersediaan pupuk di punghujung tahun 2021 menurut Kapala Bidang Produksi Pertanian
sudah normal. Jika masyarakat memang kesulitan untuk pupuk bersubsidi salah
satu caranya dengan membeli yang non-subsidi kios-kios resmi.
