Pamekasan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan menyerahan Mesin Perajang Tembakau beserta satu unit Genset kepada Kelompok Tani Gading Mas Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean dari Dana DBHCHT 2021. Kamin (9/09/2021).
Penyerahan mesin perajang tembakau dan genset terus berlangsung, setiap harinya ada satu sampai tiga kelompok tani yang menjemput mesin rajang dan genset. Kamis siang (9/21) kelompok tani Gading Mas yang berasal dari kecamatan ujung utara pamekasan (Pasean) datang menjemput mesin perajang tembakau tersebut.
Abd. Salam selaku ketua kelompok tani beserta dua orang anggotanya menerima mesin perajang dari Slamet Supriyadi (Kasi Pengawasan dan Sarana Produksi Pertanian). Abd. Salam memberikan keterangan bahwa dirinya dan segenap kelompoknya sangat senang karena terpilih sebagai kelompok tani yang dapat manfaat dari bantuan dana cukai rokok (DBHCHT) melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pamekasan.
“tentu kami tidak menyangka kami bisa dapat bantuan ini, kami sangat senang. kami hanya berusaha saja dan alhamdulillah dapat bantuan. Kami ucapkan terima kasih kepada dinas pertanian pamekasan dan juga dana cukai rokok yang telah memberikan bantuan alat tembakau kepada kelompok kami.” ungkapnya (9/09/2021).
Lebih lanjut ia menuturkan, mesin tembakau dan genset yang diterima akan difungsikan untuk keperluan segenap anggotanya. Mengingat panen tembakau sudah tiba, dirinya dan anggotanya akan menggunakannya secara bergiliran untuk keperluan kelompok taninya sendiri.
Achmad Suaidi Kepala Bidang Produksi Pertanian menyampaikan, penyerahan mesin rajang tembakau tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya. Karena komuditi tembakau di pamekasan sudah bergeser ke mesin perajang tembakau.
“tahun depan kami upayakan pengadaan mesin rajang tembakau akan ditingkatkan jumlahnya. 20 unit tahun ini sangat jauh dari kebutuhan kelompok tani pamekasan, namun itu kemampuan kami sesuai prioritas tahun ini. Kalau tahun ini hand tractor dengan jumlah paling banyak, maka tahun depan kami upayakan mesin rajang dalam jumlah sangat banyak. Kami rasa sangat perlu pengadaan mesin rajang ini, mengingat pekerjaan yang lebih efektif juga menghemat tenaga dan biaya yang dikeluarkan petani tembakau.” (9/09/2021).
Pria yang akrab dipanggil Pak Suaidi menambahkan, jumlah mesin rajang tembakau diprioritaskan bagi kelompok tani di pelosok utara, yang tersebar di sembilan kecamatan. Karena penggunaan mesin rajang di daerah utara masih tidak semarak di Pamekasan daerah selatan. Artinya sebagian besar masyarakat di pelosok utara mesih menggunanakan perajang tradisional dan perlu dibantu untuk pengadaannya.
Slamet Supriyadi, Kasi Pengawasan Sarana Produksi Pertanian membenarkan, kebanyakan petani tembakau di utara masih menggunakan perajang tradisional, artinya masih menggunakan tenaga manusia. Itulah yang menjadi pertimbangan pengadaan mesin perajang tembakau yang bersumber dari dana DBHCHT diprioritaskan kepada kelompok tani yang tersebar di kecamatan utara, khususnya desa-desa yang pelosok.
“kenapa mesin perajang tembakau itu diberikan ke kelompok tani di sembilan kecamatan bagian utara. Alasannya karena dibagian utara masih banyak yang merajang tembakau secara tradisional, sementara di daerah selatan sudah banyak yang punya mesin perajang. Baik kelompok tani atau milik pribadi yang disewakan, yang paling penting mesin tersebut diberikan ke kelompok tani pelosok, itu pertimbangan kami.” Tegasnya (9/09/2021).
Tidak jauh berbeda keterangan Slamet Supriyadi dengan Kabidnya (Achmad Suaidi) bahwa kepentingan yang lebih urgen harus didahulukan. Walaupun tidak bisa mengakomodir seluruh kebutuhan kelompok se Pamekasan dalam waktu yang bersamaan, namun pihaknya akan terus berupaya memberikan perhatian yang maksimal kepada seluruh kelompok tani agar sama-sama dapat bantuan khususnya dari dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
